Senin, 01 April 2019

Pemkot Jayapura Replikasi Program Kotaku dan Kolaborasi dengan BKM


Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kota Jayapura, Provinsi Papua sukses melaksanakan kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan/Kelurahan (P3IPK).

Program P3IPK ini merupakan replikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang terlahir melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 35 tahun 2017 tanggal 10 Oktober 2017, tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan/Kelurahan.
Pelaksanaan P3IPK ini, antara lain, melibatkan Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dampingan Program Kotaku Kota Jayapura. Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan infrastruktur pembangunan jalan sepanjang 45,5 meter dan railing sepanjang 80 meter di RT 001/RW 011 Kelurahan Waena, Kecamatan/Distrik Heram, Kota Jayapura, yang dilaksanakan oleh KSM Dahlia, binaan BKM Welyo, Kelurahan Waena.



P3IPK sendiri dilaksanakan dalam rangka pemerataan pembangunan, pertumbuhan perekonomian, dan menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat. Kegiatannya dilakukan oleh pemda, kelompok peduli serta masyarakat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan permukiman melalui pemberdayaan masyarakat.

Dana dari P3IPK diberikan kepada BKM/LKM yang memiliki dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan Rencana Tahunan (Renta) berdasarkan hasil musyawarah warga tahunan. Data yang digunakan berbasis pada Data Baseline survei Program Kotaku dan hasil pemetaan swadaya. Seperti halnya Program Kotaku, P3IPK juga dilaksanan dengan konsep 7 + 1 indikator permasalahan permukiman kumuh. [Papua]
Dokumentasi lainnya:





Narasumber: Elfrida Mokoginta, Team Leader OSP Kotaku Provinsi Papua
Editor: Nina Razad

0 komentar:

Posting Komentar