SIM DAYS KORKOT DAN KMW KOTAKU PAPUA

SIM DAYS KORKOT DAN KMW KOTAKU PAPUA

Penyerahan Penghargaan TIM Satuan Kerja Kota Jayapura

Penyerahan Penghargaan TIM Satuan Kerja Kota Jayapura

RAPAT KORDINASI TINGKAT KOTA

RAPAT KORDINASI TINGKAT KOTA

Penyepakan Baseline Data 100-0-100 Kota Jayapura

Jalan Menuju Kota Ku Bebas Kumuh 2019

Kotaku Kota Tanpa Kumuh

Kotaku Kota Tanpa Kumuh Merupakan Target Nasional

Famili Gathering Kota Jayapura

Acara Famili Gathering yang di Hadiri Oleh Walikota, Satker, Lurah, PJOK, FKA BKM, BKM, Relawan, TIM KMW dan TIM Korkot ( Korkot,Askot,Faskel)

Minggu, 24 Juni 2018

Pelatihan Fasilitator Kotaku Papua: Bijak Menyusun Strategi Sosialisasi

Geliat pelatihan Tim Korkot dan Tim Fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Papua melalui modul kebijakan dan kelembagaan, strategi sosialisasi merupakan topik yang sangat alot didiskusikan. Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Metastar, Kota Jayapura ini diikuti oleh seluruh Tim
Korkot dan Fasilitator pada 6 - 11 Juni 2018. Narasumber pelatihan difasilitasi oleh pemandu nasional yang sudah mengikuti Training of Trainers (ToT) Kotaku di Bogor, pada 30 Mei - 2 Juni 2018, dibantu semua Tenaga Ahli OSP 9 Provinsi Papua.
Topik strategi sosialisasi ini menitikberatkan edukasi transparansi dan akuntabilitas sebuah program. Berbagai media transparansi kegiatan Kotaku, seperti papan informasi/proyek kegiatan, berisi informasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, nilai nominal yang dianggarkan, baik dari bantuan Kotaku, swadaya maupun kolaborasi.
Masalahnya, dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku di lapangan, kerap terjadi pemberhentian sementara, atau istilahnya dalam bahasa Papua: pemalangan. Kejadian ini sempat berlangsung di beberapa kelurahan dampingan, seperti dituturkan seorang fasilitator peserta pelatihan.
Pada dasarnya suatu wilayah di kota sampai ke kampung-kampung mempunyai batas hak ulayat (pemilikan tanah) yang dimiliki oleh ondoafi (kepala adat tertinggi). Setiap kegiatan yang dilakukan sudah melalui proses sosialisasi dengan pihak kelurahan maupun masyarakat dan ondoafi itu sendiri. Setiap kegiatan yang akan dilaksanak


an, siapa yang melaksanakan, serta siapa orang-orang yang akan mengawal kegiatan tersebut sudah disepakati, bahkan disusun proposal untuk itu.
Dalam hal ini, pemilik hak ulayat tidak akan mendapatkan ganti rugi tanah dan sebagainya, sesuai dengan arahan program. Di sisi lain, kegiatan juga sudah dilengkapi dengan surat perjanjian hibah, izin pakai, izin dilalui untuk kepentingan masyarakat, serta target dari program nasional menjadi kota tanpa kumuh tahun 2019 mencapai 0 Ha, serta hak layak hidup terhimpun dalam suatu masyarakat.
Namun pada praktiknya saat kegiatan berlangsung terlihat dana nominal tertulis di papan kegiatan. Dilema pun muncul di masyarakat, hingga akhirnya terjadi pemalangan yang dilakukan oleh pihak keluarga dan anak dari ondoafi bersangkutan. Palang baru diangkat jika panitia atau kelompok swadaya masyarakat (KSM) memberi “uang permisi”. Masalahnya, hal ini tidak hanya dialami oleh Program Kotaku, tapi juga program pemda setempat.
Fenomena ini yang sering dialami oleh fasilitator di lapangan. Lalu bagaimana solusinya?
Dalam sesi diskusi pelatihan, dibahas langkah strategis apa yang layak dilakukan sesuai adat budaya setempat. Ini merupakan target dari strategi sosialisasi, komunikasi yang utuh dan komprehensif agar tercipta tranparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, masyarakat sekitar dapat menerima perubahan perilaku melalui kegiatan yang akan dilaksanakan. Artinya, kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan, di Kota Jayapura khususnya, tidak semuanya harus “telanjang”. Rincian kegiatan yang disampaikan di papan informasi harus lebih bijak, agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Adapun tujuan strategi komunikasi melalui Program Kotaku sendiri adalah membangun, membentuk, dan meningkatkan citra positif Program Kotaku, serta penentuan posisi yang baik sebagai organisasi. Membangun citra positif pengelola program di mata publik dalam penyelenggaraan permukiman layak huni berkelanjutan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap program, sehingga tumbuh kepedulian dan partisipasi semua pihak dalam pelaksanaan program.
Bantuan Dana Investasi (BDI) tahun anggaran 2018 sebentar lagi akan berlangsung. Pengalaman lapangan serupa cerita di atas seharusnya tidak perlu lagi terjadi dengan strategi sosialisasi yang tepat. Semisal melakukan road showke semua basis, dan pendekatan-pendekatan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat setempat, pemda selaku “nakhoda” pembangunan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepala adat wilayah setempat.
Kesimpulan yang diambil dari topik strategi sosialisasi adalah media sosialisasi berupa spanduk, buletin, fotonovela, video, serta papan informasi dan berbagai media lainnya, seperti spanduk komitmen Kotaku, hendaknya dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat dimengerti oleh semua pihak. [Papua]