SIM DAYS KORKOT DAN KMW KOTAKU PAPUA

SIM DAYS KORKOT DAN KMW KOTAKU PAPUA

Penyerahan Penghargaan TIM Satuan Kerja Kota Jayapura

Penyerahan Penghargaan TIM Satuan Kerja Kota Jayapura

RAPAT KORDINASI TINGKAT KOTA

RAPAT KORDINASI TINGKAT KOTA

Penyepakan Baseline Data 100-0-100 Kota Jayapura

Jalan Menuju Kota Ku Bebas Kumuh 2019

Kotaku Kota Tanpa Kumuh

Kotaku Kota Tanpa Kumuh Merupakan Target Nasional

Famili Gathering Kota Jayapura

Acara Famili Gathering yang di Hadiri Oleh Walikota, Satker, Lurah, PJOK, FKA BKM, BKM, Relawan, TIM KMW dan TIM Korkot ( Korkot,Askot,Faskel)

Kamis, 19 Mei 2016

Progres Pemanfaatan Dana DDUB Dipa 2015

Progres Pemanfaatan Dana DDUB Dipa 2015
Update Tanggal 17 Mei 2016

Progres Keseluruhan


Progres Pertim Dampingan


Catatan : Dampingan Tim 3 yang belum sertifikasi 1 Ksm di Kelurahan Wahno
Dampingan Tim 4 Yang belum sertifikasi Kegiatan ( 1 KSM ) di Kelurahan Trikora


Hormat Kami Asmandat Korkot


Rabu, 18 Mei 2016

Progres Pemanfaatan Dana Kolaborasi update 17 Mei 2016


Progres Pemanfaatan Dana Kolaborasi update 17 Mei 2016
di 10 Kelurahan.





Progres BLM PLPBK Kelurahan Awiyo

Progres BLM PLPBK Reguler Kelurahan Awiyo
Update data Tanggal 17 Mei 2016




BLM PLPBK SHARING Kel. AWIYO
Update data Tanggal 17 Mei 2016










Sabtu, 14 Mei 2016

Gathering Famili Kota Jayapura

Acara Famili Gathering yang di Hadiri Oleh Walikota, Satker, Lurah, PJOK, FKA BKM, BKM, Relawan, TIM KMW dan TIM Korkot ( Korkot,Askot,Faskel)

Acara Bertujuan Untuk Mensosialisasikan Program KOTAKU serta sebagai
ajang Silaturahmi Antara Pelaku Program KOTAKU di Kota Jayapura


walikota Jayapura Sedang Membuka kegiatan, dilanjutakan dengan sosialisasi Program Kotaku

Sambutan Oleh Satker Yang mengawangi Program Kotaku

BKM Sedang Mendengkarkan Sosialisasi

BKM Sedang Mendengkarkan Sosialisasi
TA ( Tim Ahli Pelatihan ) sedang mensosialisasikan Program
 Kiri ke kanan ( Satker, TL Osp9 dan TA Pelatihan )
 Tim Korkot Berpose
 Tim Korkot Berpose
 Sosialisasi Oleh Satker

 Sosialisasi Oleh Walikota
Jejeran Paling Depan ( TL, Walikota, Korkot, Lurah Abepantai dan Numbai )


  Pelaku Program Kotaku Jayapura
 Pelaku Pembakaran
 Pelaku Pemasangan Baliho
 Game Tepung

 Asoi Geboi, Joget Gembira  FE dan TA MK  ( mainkan Pace )
Joget Balon
Acara Tepungan Bang
Acara Tepungan Bang
Acara Tepungan Bang

Kamis, 12 Mei 2016

Sosialisasi Program KOTAKU



Jakarta, 27 April 2016

Pemda Jadi Penentu Prioritas Wilayah Penanganan Kumuh


Jika memungkinkan, kekumuhan terhapus dari Indonesia, meski kumuh ringan sekalipun. Namun penanganan kumuh bukan perkara mudah untuk ditangani. Diperlukan kerja sama kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Terutama Pemda, diharapkan mampu menjadi nakhoda dalam peningkatan kualitas dan pencegahan kawasan kumuh. Menjadi nakhoda dalam arti bahwa Pemda menjadi penentu prioritas lokasi mana saja di wilayahnya yang harus ditangani.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas Nugroho Tri Utomo dalam Talkshow Kebijakan dan Strategi Nasional Penanganan Kumuh: Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai Strategi Pencapaian Kota Tanpa Kumuh. Talkshow ini merupakan sesi kedua dalam kegiatan Sosialisasi Nasional Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Sheraton Gandaria City, Jakarta, pada Selasa, 27 April 2016. Selain Nugroho, sebagai narasumber talkshow adalah Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kementerian PUPR Rina Farida, dengan moderator Teuku Parfinanda.
Kegiatan Sosialisasi Nasional ini dibuka oleh Direktur Cipta Karya, Kementerian PUPR Andreas Suhono, dihadiri oleh sekira 1.200 peserta, terdiri atas bupati, wali kota, kepala dinas PU/Perkim, Satker Provinsi, Satker PIP Kabupaten/Kota, Bappeda, Kantor Pertanahan dan jajarannya.
Hingga berita ditayangkan, talkshow masih berlangsung dan memasuki sesi tanya-jawab antara peserta dengan narasumber. [Red]

Persiapan Pelaksanaan Program Kotaku


Persiapan Pelaksanaan Program KOTAKU


Lampiran Surat KMP Nomor : 097/KMP Wil.1/IV/2016 dan Nomor : 05/NMC/P2KKP-Wil.2/IV/2016. Silakan unduh dokumen-dokumen berikut (dengan cara klik pada nama file) sebagai Bahan dan Materi dalam Persiapan Pelaksanaan Program KOTAKU :
1.Bahan Sosialisasi
2.Prosedur Operasional Standar
3.Surat KMP Tentang Persiapan Pelaksanaan Program Kotaku

Rabu, 11 Mei 2016

Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM ) Kolaborasi

Kelurahan Penerima BLM Kolaborasi Ditentukan Oleh SK Kumuh 
Walikota Jayapura No.115 Tahun 2015
Catatan : Kegiatan Fisik Yang dilaksanakan di Kelurahan di atas,disesuaikan dengan target nasional 100-0-100.

Senin, 09 Mei 2016

Apa itu Kolaborasi ?


APA KOLABORASI


TIM INTI P2KP 2015
CIRI UTAMA KOLABORASI
  • Bersifat jangka panjang bukan sekedar hubungan sesaat oleh sebab tujuan-tujuan yang ingin dicapai biasanya lebih mendasar, seperti menangulangi permukiman kumuh yg sangat kompleks
  • Lebih di fokuskan pada pemecahan persoalan bersama untuk mencapai tujuan bersama bukan tujuan masing-masing
  • Didasarkan atas nilai-nilai luhur seperti kejujuran, keterbukaan, saling percaya, saling memperhatikan, kesetaraan, dsb.
  • Saling bergantung, dimana tiap pihak sesuai peran dan fungsi masing-masing saling membutuhkan dan dibutuhkan agar tercapai tujuan bersama.
  • Contoh yang jelas adalah tubuh manusia dimana tiap organ tubuh memiliki fungsi masing-masing tetapi tetap dalam kesetaraan dan saling membutuhkan agar kita dapat tetap hidup dengan wajar.
KENAPA KOLABORASI
  • Persoalan yang dihadapi oleh semua pihak sudah sangat kompleks dan kronis sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim memahami persoalan yang dihadapi oleh pihak lain
  • Pergeseran posisi pelaku utama dari pemerintah dan swasta ( sebagai pemasok) kemasyarakat. Masyarakatlah yang kini menentukan apa yang perlu dan bagaimana harus dipasok. Pola pasokan konvensional tidak dapat lagi menjawab, misalnya masyarakat menuntut mutu layanan publik yang layak dengan harga yang terjangkau yang tidak mungkin lagi dipenuhi dengan hanya menurunkan harga dan mengurangi mutu yang lazim ditempuh dalam pola pasokan konvensional (perumahan misalnya).
  • Keterbatasan sumberdaya di semua pihak baik pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan maupun di pihak pelaku pembangunan lainnya; swasta maupun masyarakat, sehingga perlu dilakukan sinergi untuk mencapai tujuan bersama seperti rumah layak untuk semua dalam lingkungan permukiman yang lestari.
  • Sementara itu UUD 45 pasal 28H menegaskan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”
PRINSIP KOLABORASI
Prinsip 1 : adalah partisipasi/participation (P), artinya semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan pendapat, memutuskan hal-hal yang langsung menyangkut nasibnya dan bertanggung jawab atas semua keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam melaksanakan partisipasi harus tepat waktu atau mementum artinya partisipasi harus punctual (P) sehingga terjadi sinkronsikasi.

Prinsip 2 : adalah akseptasi/acceptable (A); artinya kehadiran tiap pihak harus diterima oleh pihak lain apa adanya dan dalam kesetaraan.  Agar tiap pihak dapat diterima oleh pihak lain maka kepada tiap pihak dituntut untuk bersikap bertanggung jawab atau dapat diandalkan atau bersifat tanggung gugat/accountable (A).

  • Prinsip 3 : adalah komunikasi/communication(C) ; artinya masing-masing pihak harus mau dan mampu mengomunikasikan dirinya beserta rencana kerjanya sehingga dapat dilakukan sinergi. Untuk itu tiap pihak dituntut untuk mau meleburkan diri menjadi satu kesatuan/collaboration (C)
  • Prinsip 4 : adalah percaya/trust (T) ; artinya masing-masing pihak harus dapat mempercayai dan dipercaya atau saling percaya karena tidak mungkin suatu hubungan kerjasama yang intim dibangun di atas kecurigaan . Untuk itu tiap pihak dituntut untuk berani bersikap terbuka/transparent (T)
  • Prinsip 5 : adalah berbagi/share (S) ; artinya masing-masing harus mampu membagikan diri dan miliknya (time, treasure and talents) untuk mencapai tujuan bersama dan bukan satu pihak saja yang harus berkorban atau memberikan segalanya sehingga tidak lagi proporsional. Dalam prinsip berbagi ini juga mengandung arti penyerahan/submit (put under control of another – S) artinya tiap pihak disamping siap memberi juga siap menerima pendapat orang lain termasuk dikritik
Bila ke 5 prinsip ini PACTS (SEPAKAT) maka KOLABORASI akan berjalan dengan lancer.

JENJANG KERJA SAMA
Jaringan (Networking)
Berbagi informasi yang dapat membantu mitranya untuk bekerja lebih baik, seperti pengalaman (best practices), pelajaran yang disimpulkan dari pengalaman masing-masing, dsb. Beberapa pihak yang terlibat dalam jaringan ini tidak perlu melakukan satu pekerjaan bersama.
Koordinasi (Coordination)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain, agar tidak bersaing atau konflik, misalnya tidak melakukan kegiatan yang pesertanya sama dalam waktu yang bersamaan, atau tidak mendudukkan klien/konsumer untuk terpaksa memilih yang satu terhadap yang lain.
Kooperasi (Cooperation)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yg lain dan secara nyata ada beberapa aspek pekerjaan yang dilakukan bersama. Contohnya dua organisasi yg bekerjasama untuk melakukan satu kali kunjungan lapangan yang memenuhi tujuan masing-masing. Jadi dapat saja berbagi sumberdaya, menyamakan agenda, dsb tetapi hasilnya untuk kepentingan masing-masing.

Kolaborasi (Collaboration)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yg lain, beberapa aspek dari pekerjaan tetap tanggung jawab masing-masing sesuai bidang keahlian dan akhirnya berbagi hasil bersama. Jadi berbagi segalanya termasuk risiko untuk dapat mencapai hasil bersama yang lebih baik (sinergi) karena masing-masing tidak mampu mencapai hasil yang ingin dicapai bersama tersebut. Jadi secara bersama-sama juga bertanggung jawab thd hasil yang dicapai bersama. Kerjasama dalam bentuk kolaborasi inilah yang ingin dibangun dlm penanganan permukiman kumuh
RACUN KOLABORASI
Ada banyak racun kolaborasi tetapi 2 yg dibawah ini perlu diwaspadaai yang menyebabkan kita tidak dapat bersikap kolaboratif :
  • Berpikir negative, baik negative terhadap anggota lain maupun terhadap diri sendiri karena pikiran negative adalah racun yang melemahkan atau malah memutuskan mata rantai kolaborasi
  • Hiden agenda, ini juga racun yang menyebabkan tujuan bersama menjadi lemah karena ada anggota yang bertujuan lain

Minggu, 08 Mei 2016

Peran Pelaku




Penyelenggaraan Program KotaKu tahun 2015-2019 dilakukan secara berjenjang dari tingkat nasional, Kota/Kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan. Ditingkat Kota/kabupaten dikoordinasikan langsung olehwalikota/bupati setempat melalui Bapeda Kota/Kabupaten dengan menunjuk Tim koordinasi Pelaksanaan Kotaku(Kota Tanpa Kumuh). Pemkot/ kabdibantu oleh setker Kota/ Kabupaten yang diangkat menteri PUatas usulan Bupati/ Walikota. Dalam pelaksanaan dan pengendalian kegiatan ditingkat Kota/ Kabupatenakan dilakukan oleh Koordinator Kota (Korkot) yang dibantu beberapa asisten korkot di bidang manajemen keuangan, teknik/ infrastruktur, manajemen, data dan penataan ruang. Detail Peran Koordinator Kotahttp://www.p2kp.org/aboutdetil.asp?mid=9&catid=3&



Jumat, 06 Mei 2016

Media Sosialisasi BKM Kota Jayapura