Minggu, 20 Mei 2018

Apa sih bedanya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di era P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan, dengan BDI di era Kotaku?

Jangan lupa, ikuti instagram kami IG: kotaku.nasional, dan twitter @kotakunasional yaa...
Kotaku Nasional
Hai, Genk Kotaku, 🙋
.
Hari ini kita diskusi soal Bantuan Dana Investasi (BDI) National Slum Upgrading Program (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), ya, supaya lebih banyak tahu #tentangKotaku.
Apa sih bedanya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di era P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan, dengan BDI di era Kotaku? Oh ya, jangan lupa, jumlah kelurahan dampingan P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan masih sama, lho, dengan jumlah dampingan NSUP Program Kotaku, yaitu 11.067 kelurahan. Lalu apa bedanya BLM dengan BDI? Kenapa tidak semua kelurahan dampingan program ini mendapatkan BDI?
Begini, "BLM" diberikan ke lokasi yang memiliki jumlah Kepala Keluarga (KK) Miskin sama dengan atau lebih dari 10 % dari total jumlah penduduk kelurahan di kecamatan perkotaan yang menjadi lokasi dampingan P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan. Ingat, kegiatan P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan adalah penanganan kemiskinan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar menjadi berdaya, lalu mandiri menuju madani.
Sementara itu, BDI diberikan oleh pemerintah untuk lokasi-lokasi dampingan NSUP Program Kotaku yang memenuhi indikator kumuh (7 + 1) sesuai SK Bupati/Wali Kota tahun 2014. Kegiatan NSUP Kotaku berupa peningkatan kualitas permukiman kumuh dan pencegahan timbulnya kumuh baru, sesuai permasalahan permukiman berdasarkan 7 indikator kumuh. Masih ingat kan, apa saja indikator kumuh? Lupa? Intip lagi postingan kotaku.nasional edisi sebelumnya, ya.. 😁
.
So, BDI diberikan kepada kelurahan dampingan NSUP Program Kotaku yang termasuk kumuh. Bagaimana dengan kelurahan dampingan NSUP Kotaku yang tidak masuk kategori kumuh dan tidak mendapatkan BDI? Tentunya Fasilitator NSUP Kotaku akan tetap mendampingi dan memfasilitasi lokasi dampingannya untuk melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak lain, termasuk pemerintah daerah, swasta, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Nah, sudah jelas ya, apa perbedaan BLM dengan BDI, dan kenapa suatu lokasi yang pernah mendapatkan BLM, sekarang tidak lagi mendapatkan BDI dalam NSUP Kotaku. Jika belum jelas, silakan kunjungi website kita http://kotaku.pu.go.id , ya..

0 komentar:

Posting Komentar